Minggu, 10 Februari 2008

Pemda Paniai,DPD RI dan Masyarakat Akan Perjuangkan Pemekaran Intan Jaya

Rabu, 30 Januari 2008

Pemda Paniai,

DPD RI dan Masyarakat Akan Perjuangkan Pemekaran Intan Jaya

Meskipun rombongan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai dan Tim dari DPD RI ini mengalami peristiwa yang sangat mengerihkan. Diamana pesawat yang para rombongan menumpangi tersebut tergilicir di Lapangan terbang sugapa, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa Kabupaten Paniai saat melakukan lending, tapi musiba itu bukan penghalang bagi pihak Pemda dan DPD RI ini melajutkan tujuan kegiatan mereka.

Kedatangan Pemda dan DPD RI itu pun turut dijembut meria oleh masyarakat 6 Distrik yang berada di wilaya pembangunan Kabupaten Paniai III ini dengan memakai dan menghiasi busana khas masyarakat setempat.

Ketika Pihak Pemda, DPD RI berdama masyarakat melakukan tetap muka tersebut itu, Tim DPD RI melalui, Pangeran Arif Raja berjanji pemekaran Kabupaten Intan Jaya tersebut secara serius akan diperjuangkan menjadi sebuah kabupaten devinitif. ”kami berjanji pemekaran Intan Jaya ini dengan serius kami akan memperjuangkan menjadi sebuah Kabupaten Definitif, apa lagi kami tertimpa musibah seperti ini mala memberi dorongan kepada kami untuk lebih gigih memperjuangka pemekaran kabupaten ini,”kata Arif raja penuh optimis.

Ketika pihak DPD melihat dan menyaksikan sendiri kondisi geografis dan medan yang begitu berat, pihak DPD mengatakan Calon pemekaran Kabupaten Intan Jaya ini bukan lagi tidak tapi dia harus menjadi sebuah kabupaten definitif.

Kata Arif raja, Tujuan kedatangan kami kesini adalah melihat dari dekat dukungan masyarakat terhadap pemekaran Kedua calon pemekaran kabupaten itu dan juga melihat secara langsung kesulitan pemerintah Daerah dalam pelayanan kepada masyarakat.

Oleh kerena itu, setalah kami (pihak DPD RI) melihat kondisi gografis dan mendan yang begitu berat sehingga menyulitkan bagi pemerintah daerah dalam mengakses pelayanan kepada publik. Maka itu pantas lah bahwa daerah ini layak dimekarkan, apalagi dukungan dari masyarakat ini sudah kuat.

Ai juga mengaku, tujuan pemekaran daerah baik sebuah Kabupaten/kota atau pun Provinsi adalah suatu solusi untuk membawa rakyat ke pintu kemakmuran, oleh kerena itu aspirasi pemekaran ini, pihak DPD RI berjanji untuk akan ditindak lanjuti.

Pihak DPD juga mengakui bahwa, Selama mereka turun diberbagai tempat yang meminta pemekaran baik itu kabupaten/kota maupun provinsi di seantero nusantara ini, baru ditemukan dukungan publik seperti ini. ’Disi ini cukup meria tidak seperti daerah lain, daerah lain itu hanya dijemput dan diaspirasikan oleh sekelompok orang saja, tapi Kabupaten Paniai ini sejarah baru di Republik Indonesia ini, sehinga aspirasi pemekaran ini adalah betul-betul keluar dari nurani rakyat, bukan keluar dari nurani inters kepentingan politik sekolopok atau golongan tertentu,”akunya DPD RI.

DPD RI juga mengakui, bahwa Disini (Kabupaten Paniai,red) hanya karena wilaya yang begitu luas ditopan dengan gondisi geografis yang cukup bervariasi atau medan yang begiru berat sehingga akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat itu kebanyakan daerah tidak perna merasakan. Ini kenyataan yang masyarakat alami selama ini. Oleh kerena itu,DPD RI berjanji, sesuai kewengan kami (DPD RI ) akan terus berjuang bersama Pemerintah Daerah Kab Paniai agar pada tahun 2008 ini adanya pemekarkan Kabupaten Intan Jaya

DPD RI juga juga berharap agar persatuan dan kesatuan ini harus dijaga dan dipupuk terus menerus dan kami juga sangat membutukan dukungan doa dari warga masyarakat kabupaten Paniai dan khususnya warga dari kedua Calon Kabupaten ini.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Paniai, Naftali Yogi, S.Sos, dihadapan Ribuan Masyarakat di sugapa, kepada Tim Kerja Panitia Adhock (PAD) I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengatakan, Pemekaran Intan Jaya, bukan bermula dari keinginan Pemkab. Tetapi tuntutan pemekaran kedua daerah ini adalah keinginan dan aspirasi masyarakat murni. Bukan karena interes kepentingan politik para penguasa daerah Kabupaten Paniai

Dikatakan, tuntutan colon pemekaran Kabupaten Intan Jaya terus disuarakan masyarakat Kabupaten Paniai sejak tahun 2002 lalu. Pada masa kepemimpinan Januarius Douw, SH dan ketika itu Ketua DPRD Paniai adalah Yakobus Muyapa.

Kendatipun sejak delapan tahun lalu masyarakat menyampaikan aspirasi pemekaran kedua kabupaten itu, lanjutnya, upaya pemerintah pada masa kepemimpian Januarius L. Douw, SH dan masa kepemimpinan saya ini, secara serius dan bekerja keras berupaya mejawab kerinduan dan tuntutan masyarakat Kabupaten Paniai, sekalipun ada hambatan dan tantangan.

Pemekaran Intan Jaya, adalah aspirasi murni rakyat Kabupaten Paniai. Sehingga pemerintah daerah hanya mendorong, mendukung dan mewujudnayatakan aspirasi masyarakat itu.

Bupati juga mengakui, Paniai yang luas wilayah dan kondisi geografis yang sulit dan sangat berat ini, tidak bisa dibangun oleh satu kabupaten. Sehingga pemekaran Kabupaten Deiyai dan Intan Jaya menjadi penting.

Keterlambatan kemajuan daerah ini, menurut Baupati Naftali, juga hanya kerena minimnya sarana dan prasarana trasportasi. Hal ini menyebabkan pelayanan pemerintah belum menjangkau seluruh masyarakat, khususnya di daerah terpencil dan terisolasi. Disamping terbatasnya dana dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Kata bupati, gambaran kondisi ini mengakibatkan kondisi sosial masyarakat masih memprihatinkan, tertinggal dan terbelakang. Bahkan masih ada masyarakat terasing yang belum tersentuh oleh pemerintah.

“Luas wilayah yang sulit ditempuh menyebabkan pula terjadinya lepas kendali dan terbengkalainya jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Serta lambannya pembangunan di wilayah itu akibat kesulitan transportasi,” tukasnya.

Untuk meningkatkan partisipasi dan menjawab semua persoalan ini, pihaknya merasa perlu adanya terobosan baru melalui suatu kebijakan khusus. Antara lain melalui pembentukan satuan administrasi pemerintah baru.

“Kesenjangan pembangunan yang terjadi, telah memunculkan keinginan masyarakat yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Berupa aspirasai dan tuntutan untuk membentuk kabupaten baru,” tuturnya.

Kata Bupati, Pemekaran di era reformasi itu sendiri muncul didasari pada rasa ketidakpuasan atas berbagai kesenjangan pembangunan. Seperti kesenjangan wilayah, pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Selain itu, diindentifikasikan bahwa selama ini hasil-hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan, dirasakan belum memenuhi rasa keadilan atau belum merata ke seluruh pelosok-pelosok wilayah termasuk yang ada di daerah ini.

Oleh karena itu pemekaran wilayah menjadi syarat yang mutlak membangun kabupaten yang terluas di Tanah Papua ini,”tandas bupati

Sementara itu Kepala Suku Besar Wilaya Pembangunan III, mengatakan, Aspirasi yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati dan Ketua DPRD itu bukan rekasaya, tapi aspirasi murni dari kami masyarakat sehingga itu kami sangat mengharapkan kepada pihak DPD RI maupun DPR RI bahkan kepada Presiden RI untuk meresvon aspirasi rakyat ini untuk membangun rakyat yang makmur. ***

Tidak ada komentar: