Kamis, 13 Maret 2008

Mengikuti Kunjungan Kerja Fraksi PDIP ke Dogiyai dan Paniai (bagian-2/habis)

Dogiyai Belum Tersentuh, Paniai Menuju Kota Pariwisata
Jika kehadiran Fraksi PDIP di Dogiyai menjadi ajang curhat masyarakat di daerah itu yang menuntut janji pembangunan jalan tol, rumah sakit dan sarana pendidikan, maka di Paniai keadaan sebaliknya. Daerah yang resmi dimekarkan tahun 1998 ini kini sedang giat-giatnya membangun.
Laporannya RAHMATIA Enarotali
Usai melaksanakan kegiatan di Moane Mani (Dogiyai) Selasa(11/3) sore sekitar pukul 17.10 WIT, Rombongan Fraksi PDIP meninggalkan daerah yang masyarakatnya terus memendam setumpuk harapan. Dengan mobil rombongan PDIP yang jumlahnya 10 orang termasuk wartawan Cenderawasih Pos menuju Enarotali ibu Kota Kabupaten Paniai.
Jarak Dogiyai - Enarotali sebenarnya hanya sekitar 85 kilometer, tetapi kami menempuhnya hingga tiga jam setengah (3,5 jam), itu karena jalan yang sudah dibangun sejak tahun 2003 lalu itu tidak diselesaikan dengan baik pembangunannya dan bagian yang sudah selesai juga tidak terpelihara dengan baik, sehingga sebagian besar dari jalan itu rusak berat berlubang dan nyaris longsor di sejumlah titik.
Untungnya, kendaraan yang digunakan adalah mobil Turbo masih sejenis land cruiser, sehingga mampu melewati jalanan berbatu dan berlubang itu, meski dengan kecepatan yang rendah karena harus berhati - hati sebab kondisi jalanan yang menanjak, berkelok dengan jurang yang dalam di bawahnya.
"Pemprov Papua seharusnya tidak perlu memikirkan jalan tol yang terlalu tinggi, tetapi cukup dengan menyelesaikan pembangunan jalan ini, karena masyarakat sangat membutuhkannya, apalagi di sepanjang jalan ini banyak perkampungan," tutur Ketua DPD PDIP Provinsi Papua Komaruddin Watubun kepada Cenderawasih Pos.
Kata dia, jalan tol biayanya terlalu mahal dan membutuhkan waktu yang relatif lama, sementara kenyataan yang ada jalan adalah kebutuhan yang segera dan harus direalisasi untuk membantu aktivitas transportasi di dareah itu.
Meski lelah tetapi perjalanan menyenangkan, disepanjang jalan di beberapa titik terlihat perkampungan dan distrik. Diantaranya Distrik Tigi Barat, Tigi Timur dan Distrik Yatamo serta sejumlah kampung. Tak hanya itu, perjalanan itu juga menyajikan pemandangan indah baik gunung, lembah hingga danau yang sangat potensial untuk dijual. Sayangnya hari merangkak gelap sehingga tak semuanya pemandangan itu dapat dinikmati.
Satu hal yang penting adalah, meskipun kondisi jalan tersebut rusak berat, tetapi lalulintas kendaraan cukup ramai, umumnya adalah truk pengangkut bahan makanan serta mobil yang seperti kami tumpangi. Dengan lancarnya truk - truk tersebut yang masuk ke Dogiyai, maka pasokan barang dan makanan ke wilayah itu juga sekarang menjadi lancar. Tak heran jika harga barang hampir menyamai Wamena kendati masih ada sebagian yang melambung. "Itu karena akses transporatasi darat dari Nabire sudah lancar ke Enarotali, begitu juga dengan Dogiyai - Nabire. Hanya saja di beberapa titik di ruas jalan Nabire - Dogiyai masih ada yang putus," kata Nancy Worabay Ketua DPC PDIP Dogiyai.
Malam beranjak larut ketika rombongan memasuki Distrik Paniai Timur yang ibu kotanya Madi. Sebagian dari rombongan yang dua tahun terakhir tidak ke Paniai terperanjat melihat Madi yang malam itu bermandikan cahaya lampu. Khususnya di sejumlah bangunan seperti rumah sakit, perkantoran dan rumah warga. Hal itu tentu suatu kemajuan yang cukup baik, meskipun listriknya menggunakan tenaga air tetapi cukup mampu memberikan penerangan di kota kecil yang terletak di ketinggian 2000 meter dpl itu.
Begitu juga dengan Enarotali, kota itu juga kini telah diterangi listrik meski belum mampu melayani seluruh masyarakat di kota itu tetapi cukup jelas mengesankan kalau kota itu kini mulai menunjukkan kemajuan yang drastis. Ya, Enarotali ibu Kota Paniai yang terletak di ketinggian 3200 meter dpl itu kini telah menjadi kota yang sebenarnya. Meskipun kecil, tetapi hampir dipastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama kota itu akan mencapai kemajuan.
Kota itu saat ini tengah giat-giatnya membangun, di sebagian besar tempat di Enarotali terlihat kesibukan alat-alat berat ada yang sedang memotong gunung, menggali dan sebagainya ada juga kegiatan pelebaran jalan raya dalam kota, disamping pembangunan sejumlah sarana dan prasarana masyarakat lainnya.
Kampung yang tadinya hanyalah hutan belantara seolah disulap menjadi kota yang sibuk, puluhan bahkan ratusan mobil berseliweran di jalan raya setiap harinya.
"Kami memang sedang sibuk membangun sekarang ini dan itu merupakan kewajiban kami dan semua pihak di daerah ini," kata Bupati Paniai Naftali Yogi kepada Cenderawasih Pos.
Paniai yang APBD-nya pada TA 2007 lalu mencapai lebih dari Rp 500 miliar itu memang tengah memprioritaskan sejumlah pembangunan fisik. Diantaranya jalan raya di dalam kota. Kata Bupati Naftali konsep pembangunan kota Enarotali kedepan adalah menjadikan kota itu sebagai kota pariwisata. Enarotali memang pantas menjadi tujuan wisata, keindahan danau dan letaknya yang di ketinggian sekitar 3200 meter dpl dengan gugusan gunung - gunungnya sangat potensial untuk dijual. "Kami telah membuat konsep untuk menjadikan Enarotali menjadi kota pariwisata," ujarnya.
Di tahun 2008 ini Bupati Naftali bertekad menjadikan rumah sakit Enarotali yang terletak di Madi itu menjadi rumah sakit yang lengkap, sehingga menjadi rumah sakit rujukan bagi seluruh puskesmas di daerah itu. Rumah Sakit Paniai boleh di bilang adalah rumah sakit yang terbesar di daerah di wilayah Pegunungan Tengah.
Cita - cita ini tentu rasional mengingat derajat kesehatan masyarakat di daerah itu masih relatif rendah. "Karena itu melalui program kesehatan dan penyediaan fasilitas yang memadai, kami berusaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," katanya.
Karena itu melalui Komaruddin Watubun yang juga Wakil Ketua DPR Papua Bupati Naftali mencoba menggantungkan harapan agar kelak dalam alokasi anggaran infrastrukur Pemprov Papua dapat memberikan porsi yang rasional bagi kabupaten di wilayah pegunungan.
"Pembangunan di daerah pegunungan sangat mahal, tetapi itu bukan berarti kita pesimis, kami tetap optimis agar pembangunan tetap berjalan karena itu kami minta Pemprov memberikan perhatian yang besar bagi pembangunan infrastruktur di kabupaten yang ada di wilayah pegunungan," harapnya.
Cita - cita itu disambut poisitif Komaruddin dan mengatakan bahwa hakekat dari pembangunan sesungguhnya adalah untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu apa yang menjadi program pemerintah Paniai itu disambut positif olehnya. "Kami akan mendukung setiap program positif yang ada asalkan sejalan dengan nafas pembangunan," katany ketika bertemu dengan Bupati Naftali. Ia juga berharap agar dalam melaksanakan pembangunan di Paniai tetap mempertahankan prinsip - prinsip pelestarian lingkungan, apalagi cita - cita Paniai untuk membentuk daerah itu menjadi tujuan wisata.**

Bentangkan Bintang Kejora 12 Pendemo Ditangkap

Juru Bicara WPNA Juga Diringkus Polisi

MANOKWARI-Gara-gara membentangkan Bendera Bintang Kejora, 12 orang pendemo ditangkap polisi di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Kamis (13/3), kemarin. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa lembar Bendera Bintang Kejora sebagai barang bukti.
Seperti diketahui aksi turun jalan itu dilakukan West Papua National Autority (WPNA) wilayah II Manokwari bersama badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Manokwari, Kamis (13/3), kemarin.
Mereka menolak kehadiran peraturan pemerintah (PP) nomor 77 Tahun 2007 tentang lambang daerah yang melarang penggunaan bintang kejora sebagai bendera daerah.
Dalam aksi tersebut 12 orang ditangkap polisi karena kedapatan membentangkan bendera Bintang Kejora saat demo berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Manokwari.
Satu orang diantaranya perempuan yang statusnya masih sebagai saksi. Kini kedua belas orang tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres.
Aksi turun jalan yang mengatasnamakan BEM se-Kota Manokwari star disamping Gedung Olahraga (GOR) Sanggeng. Seperti biasa pendemo menggelar orasi secara bergantian sambil menunggu massa berkumpul dari mahasiswa STIH.
Setelah mendapat izin dari polisi, massa kemudian bergerak berjalan kaki menuju Kantor DPRD Kabupaten Manokwari. Tepat di jembatan Sahara bendera bintang kejora yang terbuat dari kertas manila sempat dibentangkan.
Namun Ketua Pemuda Adat Papua wilayah Manokwari Elimelech Obeth Kaiway langsung melarang dan diserahkan ke polisi. Sampai di depan Kantor DPRD aksi masih berlangsung aman tanpa ada gerakan tambahan. Di depan Kantor DPRD massa
kemudian berorasi secara bergantian menolak PP nomor 77 Tahun 2007. Tidak lama kemudian, Wakil Ketua II Bons S Rumbruren, S.Sos keluar dari dalam kantor untuk menemui pendemo.
Meski Bons memperbolehkan massa memasuki halaman kantor dewan, namun massa memilih untuk berkumpul di jalan raya sambil menunggu massa dari Unipa.
Akibatnya Lalulintas kendaraan sempat macet dan dialihkan ke jalur lain. Orasi penolakan PP 77 dari beberapa mahasiswa terus berlanjut. Bahkan, mereka juga meneriakkan kemerdekaan West Papua. Massa dari Unipa yang datang dengan mengenakan jas almamater warna kuning dan membawa selembar spanduk
langsung bergabung dengan massa STIH dengan WPNA. Terik matahari tidak menyurutkan semangat pendemo.
Situasi lebih memanas setelah Juru bicara WPNA Jack Wanggai tiba di tengah-tengah pendemo. Dengan semangat yang berapi-api Jack langsung berorasi di hadapan massa dan Wakil Ketua II DPRD Manokwari. Dalam orasinya menyebutkan
hari ini akan berlangsung negosiasi internasional antara pemerintah Indonesia dengan Papua. Jack juga mengatakan meski Indonesia sebagai ketua komisi dekolonisasi di PBB bukan masalah, karena ratusan negara-negara yang ada di
PBB yang akan memilih untuk menentukan.
Saat itu Jack menyerukan kepada pendemo untuk tidak takut menyampaikan aspirasi merdeka. Tidak lama kemudian bendera bintang kejora langsung dibentangkan oleh beberapa pendemo. Jack sempat meminta polisi untuk menangkap semua yang membentangkan bendera bintang kejora, jangan pilih
kasih.
Bahkan pendemo sangat bersemangat untuk membentangkan bendera bintang kejora.
Tidak lama kemudian polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pendemo yang membentangkan bendera. Secara paksa pendemo dimasukkan kedalam mobil tahanan Polres. Sebagian pendemo yang tertangkap sempat melakukan perlawanan dengan
meronta. Namun mereka tak kuasa melepas genggan tangan-tangan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas.
Satu diantaranya yang terakhir ditangkap sempat berteriak untuk memancing situasi. Sehingga polisi membawa yang bersangkutan dengan menggunakan mobil patroli. Selanjutnya dibawa ke Mapolres dan dilakukan pemeriksaan intensif.
Polisi juga mengamankan beberapa lembar bendera bintang kejora. Saat dilakukan penangkapan situasi memanas, tetapi berkat kesiapan aparat kepolisian tidak menimbulkan dampak buruk.
Usai penangkapan, Kapolres AKBP Drs Yakobus Marjuki di hadapan pendemo langsung memberikan pengarahan. Menurutnya, demo dalam bentuk menyampaikan aspirasi sah-sah saja. Namun yang dilarang membentangkan bendera bintang kejora.
Kata Kapolres siapapun yang membentangkan bendera bintang kejora akan ditindak tegas sesuai dengan aturan.
Kapolres juga mengaku tidak menutup diri dalam proses penyidikan kasus pembentangan bendera bintang kejora ini.
Keluarga pelaku pembentangan bendera bisa datang ke Polres
ataupun menghadirkan pengacara. "Kalau di dalam tahanan ada
anggota saya yang kasar terhadap pelaku laporkan ke saya
dan saya akan tindak karena itu tidak boleh karena tidak
sesuai dengan prosedur,"tuturnya.
Kemudian Ketua Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Wilayah Manokwari Abner Arie Aisoki langsung membacakan pernyataan sikap. Antara lain, pertama meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dibubarkan. Kedua, pemerintah inkonsistensi menjalankan UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua. Ketiga, menolak dengan tegas peraturan pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Keempat, pemerintah NKRI se-segera mungkin melakukan perundingan bermartabat dengan semua komponen rakyat Papua. Terakhir, pendemo mendesak PBB se-segera intervensi tanah Papua demi kemanusiaan dan memberi referendum bagi bangsa Papua.
Usai membacakan pernyataan sikap langsung diserahkan kepada DPRD yang diterima wakil Ketua II Bons S Rumbruren yang didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya.
Massa kemudian bubar secara tertib. Sementara Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari Bons S Rumbruren usai menerima aspirasi dari mahasiswa mengaku aspirasi penolakan PP 77 akan segera disampaikan kepada DPRD Provinsi Papua dan Papua Barat serta MRP.
Selanjutnya aspirasi ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. "Besok (Hari ini, red) saya sendiri akan menyerahkan aspirasi ini ke DPRD Provinsi, Selasa depan saya akan berangkat ke Jayapura untuk menyerahkan aspirasi ini kepada DPRP dan MRP,"ungkapnya.
Selain menangkap 12 pendemo, polisi juga dalam aksi damai di depan Kantor DPRD Manokwari berhasil menangkap Jack Wanggai juru bicara West Papua National
Autority (WPNA) wilayah II Manokwari yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembentangan bendera bintang kejora, Senin (3/3) lalu di Jalan Pahlawan Sanggeng.
Kuasa hukum Jack Wanggai, Yan Christian Warinussy, SH yang dikonfirmasi via ponselnya mengakui klienya sudah berada di Polres Manokwari untuk menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim. Kini ia sedang mendampingi kliennya untuk
diperiksa.
Kapolres AKBP Drs Yakobus Marjuki yang dikonfirmasi Manokwari Pos (Grup Cenderawasih Pos) usai demo mengatakan Juru bicara WPNA Jack Wanggai telah memenuhi unsure-unsur untuk ditangkap.
Hal tersebut sesuai dengan keterangan tersangka FK yang ditangkap saat demo yang lalu. Dalam keterangannya, FK mengaku sebelum demo yang membentangan bendera bintang kejora ada pertemuan dengan Jack Wanggai. "Untuk
penangkapan Jack sudah memenuhi unsur,"jelas Kapolres.(sr)

Empat Kabupaten Baru, Diperkirakan Tuntas April

JAYAPURA-Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto telah meminta DPR dan pemerintah daerah melakukan moratorium (penundaan) pemekaran daerah hingga usai Pilpres 2009, namun proses pemekaran daerah di Papua, masih saja jalan.

Setelah 6 kabupaten Baru diundangkan tahun 2007 lalu, kini giliran 4 kabupaten di wilayah Tanah Papua bakal segera mekar menjadi kabupaten lagi. hal itu seasuai dengan Surat DPR-RI Nomor LG.01/9580/DPR-RI/2007 tentang usul DPR-RI mengenai 14 RUU pembentukan kabupaten/kota dan RUU tentang pembentukan Provinsi Tapanuli tanggal 10 Desember 2007.
Deputy Direktur Pengembangan dan Pengkajian Depdagri Drs Saur Panjaitan, MM kepada Cenderawasih Pos di Enarotali mengungkapkan bahwasanya sekarang ini Depdagri dan DPR-RI tengah memproses pemekaran empat kabupaten baru di Papua. "Kita memang sedang memproses empat kabupaten yang akan dimekarkan di Papua," ungkapnya.
Kabupaten tersebut masing-masing adalah Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua, Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua, Kabupaten Maibrat di Papua Barat dan Kabupaten Tambrauw di Papua Barat.

Kata dia, draft pemekaran kabupaten tersebut bersama 11 daerah lainnya telah diproses di DPR-RI dan sekarang telah disampaikan kepada Depdagri untuk dikaji lagi. "Dalam pembahasan ini kita menggunakan PP nomor 78 tahun 2007," katanya.

Lanjut Panjaitan, dalam pembahasan di tingkat Depdagri itu sesuai dengan perintah Amanat Presiden (Ampres) yang dikeluarkan Februari lalu, maka Depdagri sedang memprsiapkan pembahasan lanjutan bersama dengan DPR-RI. Sebab pemerintah menginginkan agar berkas pemekaran 4 kabupaten di Papua bersama 11 pemekaran lainnya di Indonesia itu dapat tuntas dalam bulan April ini juga atau paling tidak dalam tahun 2008 ini mengingat tahun 2009 adalah saatnya Pilpres.
Dan sejauh ini kata Pandjaitan, telah terbentuk panitia kerja di tingkat Depdagri serta legislative dan akan masih terus bekerja sampai saat ini.
"Target yang disampaikan oleh DPR-RI dalam pleno yang digelar tanggal 6 Maret lalu pembahasan semua draft ini, bahkan kalau bisa penetapannya bisa dilakukan dalam bulan April nanti," katanya.
Karena itu kata dia, Depdagri berupaya kerja keras, sehingga penetapan kabupaten tersebut dapat dilaksanakan sebelum pertengahan tahun ini. "Harapan kita juga begitu, kalau bisa secepatnya karena hal ini akan ikut mempengaruhi proses pendataan Pemilu nanti," tandasnya.(ta)

Minggu, 10 Februari 2008

Pemprov Belum Diberi TahuAgus Sumule Soal Gugatan 6 LSM Kepada Gubernur

09 Februari 2008

Pemprov Belum Diberi Tahu

Agus Sumule Soal Gugatan 6 LSM Kepada Gubernur


JAYAPURA- Gugatan yang dilayangkan enam LSM di Papua terhadap Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH lantaran sulitnya mendapatkan informasi seputar APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Papua, rupanya sampai saat ini belum disampaikan secara resmi kepada pihak Pemprov Papua selaku pihak tergugat.
“Sampai sekarang kita hanya baca di Koran jadi belum ada pemberitahuan resmi baik itu dari pihak penggugat maupun dari Pengadilan,” kata Staf Ahli Gubernur Papua DR Agus Sumule ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos kemarin.
Kata akademisi dari UNIPA Manokwari ini, sejauh ini pihak gubernur juga belum menerima informasi tertulis tentang gugatan itu. “Saya juga kurang tahu masuknya melalui mana, tetapi kami baru dengar dari Koran saja, jadi semua yang kami dengat baru hanya ‘katanya - katanya’,” ujarnya lagi.
Kata Agus Sumule sesuai dengan prosedur harusnya ada pemberitahuan secara resmi, baik itu dari pengadilan maupun dari pihak penggugat selaku tembusan atau apa saja selaku pemberitahuan kepada Pemprov Papua.
“Saya juga belum tahu surat tembusan itu ada atau tidak , tapi nanti saya tanyakan,” ujarnya.
Meski begitu ia menegaskan bahwa Gubernur akan siap melayani jika memang gugatan itu benar adanya tentunya melalui Biro Hukum Setda Provinsi Papua. “Kalau itu proses di pengadilan sudah pasti harus diberikan respon alias di layani sesuai prosedur juga, tentunya melalui Biro Hukum,” katanya.
Tetapi Agus Sumule mengingatkan bahwa selama ini kalau gubernur tertutup terhadap APBD Papua rasanya tidak sampai demikian, sebab materi pidato gubernur yang menjadi APBD itu bahkan disiarkan di media massa. Selain itu, ketika diriny a masih di UNIPA tahun 2006 MRP pernah mengirim seluruh dokumen APBD 2006 untuk diberikan masukan. Di samping itu, pihaknya juga pernah diminta oleh Sekretariat Keadilan dan Perdamaian untuk diberikan dokumen APBD tahun 2007. “Semua itu kita berikan, tapi dari LSM itu saya juga bingung seperti apa mintanya dan kepada siapa saya juga tidak tahu. Jadi kalau transparansi sebenarnya sudah kita penuhi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua DR Achmad Hatari, SE.M.Si yang juga di konfirmasi Cenderawasih Pos kemarin hanya menanggapinya santai. “Silahkan saja kalau mau gugat,” ujarnya.
Sebab kata tim yang turut menyusun APBD Papua ini bahwa gugatan itu adalah bagian dari social kontrol terhadap eksekutif sehingga hal itu dianggapnya wajar agar Pemprov Papua kedepannya lebih baik lagi. “Jadi tidak masalah itu, itu bagian dari social kontrol,” katanya.
Namun ia mengingatkan bahwasanya amanat dan ketentuan KUA (kebijakan umum anggaran) dan PPAS (plafon prioritas anggaran sementara) jauh sebelum APBD di tetapkan semuanya dibahas bersama anggota DPR Papua yang nota bene adalah representase sleuruh rakyat Papua. Di samping itu, ketika nota pengantar keuangan di sampaikan di depan dewan materinya juga di sampaikan ke publik melalui media karena itu memang dokumen negara yang harus diketahui publik. “Jadi apa lagi, tapi kalau kalau itu sudah berproses nanti kita lihat saja, tidak masalah kok,” tandasnya.(ta)

Perang di Timika Didamaikan4 Bulan, 12 Korban Tewas

09 Februari 2008

Perang di Timika Didamaikan

4 Bulan, 12 Korban Tewas


JAYAPURA-Setelah bertikai sekitar empat bulan dan memakan 12 korban jiwa, akhirnya masyarakat antara dua kampung, yaitu Kampung Banti dan Kampung Kimbeli yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Tembagapura, Timika, mulai Jumat (8/2) kemarin bisa hidup damai lagi.
Sebab pertikaian atau perang yang berlangsung selama ini telah disepakati untuk dihentikan dan kedua belah pihak dari kampung itu sudah berkomitmen berdamai dan tidak akan bertikai lagi.
Komitmen ini lahir dengan adanya upacara perdamaian secara adat, yang berlangsung di atas jembatan Kalikabur atau jembatan yang menghubungkan kedua kampung itu. Perdamaian itu ditandai dengan membunuh (cara dipanah) seekor babi dari masing-masing kelompok, kemudian tukar menukar alat perang (panah dan busur) yang selanjutnya alat-alat perang itu dipatahkan dan dilanjutkan berjabat tangan antara para kepala suku yang menjadi perwakilan mereka.
Selain upacara adat, perdamaian yang berlangsung di tengah rintik-rintik hujan ini juga tertuang dalam sebuah pernyataan tertulis yang ditandatangani kedua kelompok itu, disaksikan langsung aparat dan pemerintah.
Dari Kampung Kimbeli yang turut menandatangani perjanjian itu antara lain: Pius Waker, Kamaniel Waker, Demianus Magai, Anis Magai, Martinus Magai, Tigiman Waker, Yulianus Magai dan Arianus Magai.
Sedangkan dari Kampung Banti, Anis Natkime, Marthen Omakeng, Donas Janempa, Simon Janempa, Joap Beanal, Philipus Bukaleng, Yanes Natkime, dan Yulianus Janempa.
Sedangkan dari unsur pemerintah dan aparat yang turut menjadi saksi dalam perjanjian damai itu antara lain: Penjabat Bupati Mimika, A. Allo Rafra,SH, wakil dari DPRD Mimika, Martinus Maturbongs, Kapolres Mimika AKBP Godhelp C. Mansnembra, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Made Parma,SH, Dandim 1710 Mimika, Letkol Inf. Tri Soeseno dan yang terakhir yang mewakili Pemprov Papua yaitu Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE.
Di hadapan ribuan warga dari kedua kampung itu, Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem menyatakan, semua orang baik dari Jawa, Ambon dan lainnya serta warga Banti dan Kimbeli merupakan orang adat, dimana orang adat adalah orang yang beradab. “Sedangkan orang-orang yang suka perang, suka iri hati, suka judi, suka mabuk-mabukan, Narkoba, suka mendatangkan masalah diantara kampung adalah orang yang tidak biadab atau orang yang tidak tahu adat,” tandasnya.
Menurutnya, semua orang yang beradab harus saling hormat menghormati, saling kasih mengasihi dan seterusnya. “Tadi dalam pembunuhan babi, dari sebelah langsung mati, sedangkan babi yang dari sebelahnya jalan terus dan matinya lama. Ini menunjukkan tingkah laku kita, saya menilai, dari dua kampung ini ada yang seratus persen mau berdamai dan ada yang masih sakit hati. Ingat, saudara sudah perang dan 12 orang sudah mati, mereka semua bukan babi, karena itu saya tidak ingin melihat lagi ada pertikaian. Saya tidak mau dengar lagi ada orang yang mati karena perang,”tegasnya.
Wagub menegaskan, waktu perang suku di Kwamkilama sudah membuat pernyataan kalau terjadi perang lagi, maka para penanggungjawabnya harus masuk penjara. “Sekarang sudah terjadi perang lagi, sehingga pemimpin-pemimpin perang harus masuk penjara. Dua dari Kembeli sudah dipegang, dua dari Banti juga sama. Mereka berempat yang akan menjelaskan siapa yang akan masuk penjara,” tegasnya.
Wagub meminta kepada aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan agar menuntaskan masalah ini hingga ke akar-akarnya. “Kalau perang ini akibat terjadinya pembunuhan pertama, maka dia juga harus bertanggungjawab dan harus masuk penjara. Saya minta tuntas. Tidak boleh sepotong-sepotong, tidak boleh hanya di atas permukaan saja, supaya kedepan tidak ada lagi perang,”tandasnya.
Kepada warga Banti dan Kembeli, Wagub menghimbau, apabila terjadi pembunuhan, jangan ambil tindakan sendiri. “Laporkan segera kepada polisi maupun tentara. Jika tidak cepat ambil oleh aparat kepolisian, berarti polisi yang salah. Begitu dapat laporan, 24 jam harus sudah ditangani, supaya tidak melebar ke masyarakat yang tidak tahu apa-apa,”tuturnya.
Aparat kepolisian maupun TNI bertugas di lingkungan Freeport ini bukan untuk melindungi perusahaan besar ini, tetapi untuk melindungi masyarakat. “Karena itu saya sangat menyesal, ada kantor Danrem (pos koramil,red) di sini, sementara masyarakat baku bunuh dibiarkan. Ini yang tidak benar. Polisi dan TNI yang ada di sini harus mengamankan masyarakat, jangan hanya mengamankan Freeport saja,”tegas Wagub.
Untuk menghindari terjadinya perang lagi, Pemerintah Daerah akan merelokasi atau memindahkan warga ke tempat yang layak, agar bisa hidup dengan layak dan tidak lagi melakukan pendulangan di tempat terlarang ini.
“Dalam waktu dua atau tiga bulan kedepan, kita sudah menyiapkan lokasi. Karenanya yang disini tidak boleh lagi baku marah dan harus senyum penuh cinta kasih diterapkan dalam kehidupan di sini,”harapnya.
Termasuk apa yang harus dilakukan oleh Freeport, pihak Pemda Provinsi Papua juga sedang memikirkannya, supaya tidak semua orang datang ke Timika dan membuat kekacauan di Timika.
Sekedar diketahui, acara perdamaian ini juga dihadiri oleh Karo Ops Polda Papua, Kombes Pol. Drs. I Gede Made Sumeka, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Provinsi Papua, W. Turnip,SH, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Papua, Drs. W. Demianus Siep, Komandan Satgas Pengamanan Objek Vital Nasional PT. Freeport Indonesia, AKBP Djoko Prihadi,SH, dan pejabat lainnya, termasuk dari Majelis Rakyat Papua.
Sementara 4 kepala suku yang ditahan adalah, Pius Waker dan Kamaniel Waker dari Kampung Kimbeli, sedangkan dari Kampung Banti Joap Beanal dan Yanes Natkime. Setelah acara perdamaian adat, keempatnya langsung dibawa ke Polres Mimika (fud)(fud)

Pemda Paniai,DPD RI dan Masyarakat Akan Perjuangkan Pemekaran Intan Jaya

Rabu, 30 Januari 2008

Pemda Paniai,

DPD RI dan Masyarakat Akan Perjuangkan Pemekaran Intan Jaya

Meskipun rombongan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai dan Tim dari DPD RI ini mengalami peristiwa yang sangat mengerihkan. Diamana pesawat yang para rombongan menumpangi tersebut tergilicir di Lapangan terbang sugapa, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa Kabupaten Paniai saat melakukan lending, tapi musiba itu bukan penghalang bagi pihak Pemda dan DPD RI ini melajutkan tujuan kegiatan mereka.

Kedatangan Pemda dan DPD RI itu pun turut dijembut meria oleh masyarakat 6 Distrik yang berada di wilaya pembangunan Kabupaten Paniai III ini dengan memakai dan menghiasi busana khas masyarakat setempat.

Ketika Pihak Pemda, DPD RI berdama masyarakat melakukan tetap muka tersebut itu, Tim DPD RI melalui, Pangeran Arif Raja berjanji pemekaran Kabupaten Intan Jaya tersebut secara serius akan diperjuangkan menjadi sebuah kabupaten devinitif. ”kami berjanji pemekaran Intan Jaya ini dengan serius kami akan memperjuangkan menjadi sebuah Kabupaten Definitif, apa lagi kami tertimpa musibah seperti ini mala memberi dorongan kepada kami untuk lebih gigih memperjuangka pemekaran kabupaten ini,”kata Arif raja penuh optimis.

Ketika pihak DPD melihat dan menyaksikan sendiri kondisi geografis dan medan yang begitu berat, pihak DPD mengatakan Calon pemekaran Kabupaten Intan Jaya ini bukan lagi tidak tapi dia harus menjadi sebuah kabupaten definitif.

Kata Arif raja, Tujuan kedatangan kami kesini adalah melihat dari dekat dukungan masyarakat terhadap pemekaran Kedua calon pemekaran kabupaten itu dan juga melihat secara langsung kesulitan pemerintah Daerah dalam pelayanan kepada masyarakat.

Oleh kerena itu, setalah kami (pihak DPD RI) melihat kondisi gografis dan mendan yang begitu berat sehingga menyulitkan bagi pemerintah daerah dalam mengakses pelayanan kepada publik. Maka itu pantas lah bahwa daerah ini layak dimekarkan, apalagi dukungan dari masyarakat ini sudah kuat.

Ai juga mengaku, tujuan pemekaran daerah baik sebuah Kabupaten/kota atau pun Provinsi adalah suatu solusi untuk membawa rakyat ke pintu kemakmuran, oleh kerena itu aspirasi pemekaran ini, pihak DPD RI berjanji untuk akan ditindak lanjuti.

Pihak DPD juga mengakui bahwa, Selama mereka turun diberbagai tempat yang meminta pemekaran baik itu kabupaten/kota maupun provinsi di seantero nusantara ini, baru ditemukan dukungan publik seperti ini. ’Disi ini cukup meria tidak seperti daerah lain, daerah lain itu hanya dijemput dan diaspirasikan oleh sekelompok orang saja, tapi Kabupaten Paniai ini sejarah baru di Republik Indonesia ini, sehinga aspirasi pemekaran ini adalah betul-betul keluar dari nurani rakyat, bukan keluar dari nurani inters kepentingan politik sekolopok atau golongan tertentu,”akunya DPD RI.

DPD RI juga mengakui, bahwa Disini (Kabupaten Paniai,red) hanya karena wilaya yang begitu luas ditopan dengan gondisi geografis yang cukup bervariasi atau medan yang begiru berat sehingga akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat itu kebanyakan daerah tidak perna merasakan. Ini kenyataan yang masyarakat alami selama ini. Oleh kerena itu,DPD RI berjanji, sesuai kewengan kami (DPD RI ) akan terus berjuang bersama Pemerintah Daerah Kab Paniai agar pada tahun 2008 ini adanya pemekarkan Kabupaten Intan Jaya

DPD RI juga juga berharap agar persatuan dan kesatuan ini harus dijaga dan dipupuk terus menerus dan kami juga sangat membutukan dukungan doa dari warga masyarakat kabupaten Paniai dan khususnya warga dari kedua Calon Kabupaten ini.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Paniai, Naftali Yogi, S.Sos, dihadapan Ribuan Masyarakat di sugapa, kepada Tim Kerja Panitia Adhock (PAD) I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengatakan, Pemekaran Intan Jaya, bukan bermula dari keinginan Pemkab. Tetapi tuntutan pemekaran kedua daerah ini adalah keinginan dan aspirasi masyarakat murni. Bukan karena interes kepentingan politik para penguasa daerah Kabupaten Paniai

Dikatakan, tuntutan colon pemekaran Kabupaten Intan Jaya terus disuarakan masyarakat Kabupaten Paniai sejak tahun 2002 lalu. Pada masa kepemimpinan Januarius Douw, SH dan ketika itu Ketua DPRD Paniai adalah Yakobus Muyapa.

Kendatipun sejak delapan tahun lalu masyarakat menyampaikan aspirasi pemekaran kedua kabupaten itu, lanjutnya, upaya pemerintah pada masa kepemimpian Januarius L. Douw, SH dan masa kepemimpinan saya ini, secara serius dan bekerja keras berupaya mejawab kerinduan dan tuntutan masyarakat Kabupaten Paniai, sekalipun ada hambatan dan tantangan.

Pemekaran Intan Jaya, adalah aspirasi murni rakyat Kabupaten Paniai. Sehingga pemerintah daerah hanya mendorong, mendukung dan mewujudnayatakan aspirasi masyarakat itu.

Bupati juga mengakui, Paniai yang luas wilayah dan kondisi geografis yang sulit dan sangat berat ini, tidak bisa dibangun oleh satu kabupaten. Sehingga pemekaran Kabupaten Deiyai dan Intan Jaya menjadi penting.

Keterlambatan kemajuan daerah ini, menurut Baupati Naftali, juga hanya kerena minimnya sarana dan prasarana trasportasi. Hal ini menyebabkan pelayanan pemerintah belum menjangkau seluruh masyarakat, khususnya di daerah terpencil dan terisolasi. Disamping terbatasnya dana dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Kata bupati, gambaran kondisi ini mengakibatkan kondisi sosial masyarakat masih memprihatinkan, tertinggal dan terbelakang. Bahkan masih ada masyarakat terasing yang belum tersentuh oleh pemerintah.

“Luas wilayah yang sulit ditempuh menyebabkan pula terjadinya lepas kendali dan terbengkalainya jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Serta lambannya pembangunan di wilayah itu akibat kesulitan transportasi,” tukasnya.

Untuk meningkatkan partisipasi dan menjawab semua persoalan ini, pihaknya merasa perlu adanya terobosan baru melalui suatu kebijakan khusus. Antara lain melalui pembentukan satuan administrasi pemerintah baru.

“Kesenjangan pembangunan yang terjadi, telah memunculkan keinginan masyarakat yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Berupa aspirasai dan tuntutan untuk membentuk kabupaten baru,” tuturnya.

Kata Bupati, Pemekaran di era reformasi itu sendiri muncul didasari pada rasa ketidakpuasan atas berbagai kesenjangan pembangunan. Seperti kesenjangan wilayah, pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Selain itu, diindentifikasikan bahwa selama ini hasil-hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan, dirasakan belum memenuhi rasa keadilan atau belum merata ke seluruh pelosok-pelosok wilayah termasuk yang ada di daerah ini.

Oleh karena itu pemekaran wilayah menjadi syarat yang mutlak membangun kabupaten yang terluas di Tanah Papua ini,”tandas bupati

Sementara itu Kepala Suku Besar Wilaya Pembangunan III, mengatakan, Aspirasi yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati dan Ketua DPRD itu bukan rekasaya, tapi aspirasi murni dari kami masyarakat sehingga itu kami sangat mengharapkan kepada pihak DPD RI maupun DPR RI bahkan kepada Presiden RI untuk meresvon aspirasi rakyat ini untuk membangun rakyat yang makmur. ***